Asumsi Dasar RAPBN 2017 untuk Tiga Sektor ESDM Resmi Diketok

By Admin

nusakini.com-- Pemerintah bersama Komisi VII DPR RI telah menyepakati asumsi dasar Rancangan Anggaran Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2017 sektor Energi dan Sumber Daya Mineral . Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (raker) antara Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR RI pada Selasa (6/9)  bertempat di Gedung Nusantara I DPR RI. Rincian 3 tiga (sektor) ESDM yang telah disepakati, yaitu Indonesia Crude Oil (ICP), Lifting Minyak Bumi dan Lifting Gas Bumi. 

“Belajar dari pengalaman, kita harusnya menetapkan asumsi itu realitis. Karena asumsi inilah yang membentuk angka-angka dalam APBN dan pasti di sana akan muncul ruang fiskal yang lebih besar,” kata Gus Irawan selaku pimpinan raker kali ini. 

Dalam kesepakatan tersebut, asumsi dasar ICP dipatok sebesar 45 US dolar per barel, lifting minyak sebesar 815 ribu bph, sementara untuk lifting gas sebesar 1.150 barel setara minyak per hari. 

Sebelumnya Plt. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan usulan Pemerintah terkait besaran angka lifting minyak bumi yang diajukan kepada anggota Komisi VII DPR RI. “Kami berpegang pada 780 ribu bph sehingga tidak ada bedanya dengan apa yang disampikan Presiden,” ujar Luhut.   

Meskpiun begitu, Plt. Menteri ESDM menghormati dan tetap akan menjalankan keputusan tersebut. “Kami akan loyal pada angka itu karena sudah diputuskan. Untuk 815 ini agak sulit, tapi kami usahakan agar bisa tercapai,” ujar Luhut. (p/ab)